Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Flores Soroti Proyek Geothermal, KKPPMP Keuskupan Agung Ende Dorong Transisi Energi Berkeadilan

Rabu, 05 Agustus 2026 | Agustus 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-05T10:03:26Z



MARLUGA.COM - Polemik pengembangan proyek panas bumi (geothermal) di Flores kembali menjadi perhatian. Anggota Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Keuskupan Agung Ende, V. Maximus Mari, menegaskan bahwa masyarakat Flores tidak menolak transisi menuju energi bersih. Namun, mereka mempertanyakan model pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya menjunjung keadilan sosial, perlindungan lingkungan, serta penghormatan terhadap hak masyarakat lokal.


Dalam tulisannya berjudul Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan, Maximus mengapresiasi komitmen pemerintah Indonesia dalam mengembangkan energi baru dan terbarukan untuk mencapai target Net Zero Emission. Meski demikian, ia menilai keberhasilan transisi energi tidak semestinya hanya diukur dari besarnya investasi atau kapasitas listrik yang dihasilkan.


Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada tujuan transisi energi, melainkan pada cara pelaksanaannya. Kebijakan yang baik di tingkat nasional, kata dia, belum tentu menghadirkan keadilan ketika diterapkan di tingkat daerah.


Maximus menjelaskan, Flores memiliki potensi panas bumi yang besar karena berada di jalur Cincin Api (Ring of Fire). Namun, kawasan yang menjadi target pengembangan geothermal merupakan ruang hidup masyarakat yang selama ini menjadi sumber penghidupan, budaya, dan identitas warga.


Ia menilai pembahasan mengenai proyek geothermal selama ini lebih banyak berfokus pada target bauran energi nasional, sementara dampak sosial, ekologis, dan budaya terhadap masyarakat belum mendapat perhatian yang seimbang.


Penolakan Bukan Anti-Pembangunan

Maximus menegaskan, penolakan sebagian masyarakat terhadap proyek geothermal di Flores tidak dapat dimaknai sebagai sikap anti-investasi maupun anti-pembangunan.


Menurutnya, masyarakat tidak menolak kebutuhan energi ataupun listrik, tetapi menolak model pembangunan yang dinilai berpotensi mengorbankan kepentingan masyarakat lokal demi memenuhi target nasional.


Ia juga mengingatkan bahwa para uskup di Provinsi Gerejawi Ende sebelumnya telah menyampaikan sikap serupa. Gereja Katolik, kata dia, mendukung pengembangan energi terbarukan, namun meminta agar pembangunan tidak mengancam lahan pertanian, sumber air, budaya, maupun keberlangsungan hidup masyarakat.


Transisi Energi Berkeadilan

Maximus menilai konsep Just Energy Transition atau transisi energi berkeadilan harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan pemerintah.


Menurutnya, energi memang dapat dikategorikan bersih dari sisi emisi karbon, tetapi belum tentu adil apabila proses pembangunannya menyebabkan hilangnya lahan pertanian, terganggunya sumber air, atau memicu konflik sosial.


Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari jumlah listrik yang dihasilkan, melainkan juga dari sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat serta keterlibatan warga dalam proses pengambilan keputusan.


Selain itu, Maximus mendorong pemerintah meningkatkan transparansi dengan mengevaluasi pengalaman pengembangan geothermal di Mataloko yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Hasil evaluasi beserta langkah mitigasi, menurutnya, perlu disampaikan secara terbuka sebelum proyek serupa diperluas.


Dorong Pengembangan Energi Terbarukan Lain

Selain panas bumi, Maximus menilai Flores memiliki potensi besar dalam pengembangan energi surya, angin, mikrohidro, biomassa, hingga energi arus laut.


Ia mengusulkan sistem energi yang lebih terdesentralisasi dengan memanfaatkan berbagai sumber energi sesuai karakteristik wilayah. Pendekatan tersebut dinilai mampu mengurangi risiko ekologis, memperluas partisipasi masyarakat, serta mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan.


Di akhir tulisannya, Maximus menegaskan bahwa pembangunan harus memperoleh legitimasi sosial dari masyarakat yang terdampak langsung, tidak hanya memenuhi persyaratan administratif.


Ia juga mengingatkan bahwa konstitusi menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta mengamanatkan agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.


Maximus kembali menegaskan bahwa masyarakat Flores tidak menolak agenda transisi energi nasional. Menurutnya, yang diperjuangkan adalah pembangunan energi yang berlangsung secara adil, menghormati manusia, serta menjaga kelestarian lingkungan. (Red)

×
Berita Terbaru Update