MARLUGA.COM - Kota Medan menjadi salah satu daerah percontohan transformasi transportasi publik nasional di luar Jakarta melalui pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang. Proyek yang menghubungkan Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deliserdang ini tengah dikembangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kementerian Perhubungan dengan nilai investasi sekitar Rp1,9 triliun.
Program strategis nasional tersebut didukung pendanaan dari Bank Dunia dan Agence Française de Développement (AFD) Prancis. Pembangunan ditargetkan selesai pada Juni 2027 sebagai bagian dari program Angkutan Umum Massal Perkotaan (AUMP) yang akan diterapkan di 20 kota di Indonesia dengan total kebutuhan investasi mencapai Rp43,3 triliun hingga 2029.
Layani 12 Rute dengan 273 Bus Listrik
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Ir. Malik Assalih Harahap, ST, MM, IPM, ASEAN Eng, mengatakan BRT Mebidang akan melayani 12 rute pada tahap awal operasional. Sebanyak 10 rute berada di wilayah Kota Medan, sedangkan dua rute lainnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kementerian Perhubungan.
Dua rute tersebut meliputi:
- Binjai–Medan–Carrefour.
- Lubuk Pakam–Amplas–Simpang Pelangi.
Menurut Malik, sistem transportasi ini akan diperkuat dengan 273 unit bus listrik, waktu tunggu sekitar 15 menit, serta didukung teknologi Intelligent Transport System (ITS) dan Area Traffic Control System (ATCS) untuk meningkatkan efisiensi layanan.
"Kami berharap kehadiran angkutan massal ini mampu mengurangi kemacetan, menekan emisi karbon, sekaligus mendorong terwujudnya transportasi hijau," ujar Malik di sela Seminar Nasional Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Uji Coba Perdana Dimulai 18 Agustus 2026
Malik mengungkapkan uji coba perdana BRT Mebidang dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus 2026 dengan mengoperasikan tiga unit bus listrik.
Dua rute yang akan dilayani dalam tahap uji coba meliputi:
- Medan–Terminal Lubuk Pakam.
- Medan–Terminal Ikan Paus.
Ia berharap masyarakat mulai beralih menggunakan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari.
Saat ini, mobilitas masyarakat di kawasan Mebidang masih didominasi kendaraan pribadi yang berkontribusi terhadap kemacetan dan meningkatnya polusi udara.
"Target kami, sekitar 60 hingga 80 persen perjalanan masyarakat dapat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum," katanya.
Bus yang digunakan merupakan kendaraan listrik murni sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung transportasi ramah lingkungan dan pengurangan emisi karbon.
Koordinasi Lintas Daerah Jadi Tantangan
Pengembangan BRT Mebidang melibatkan tiga daerah otonom, yakni Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deliserdang. Kondisi tersebut membuat koordinasi antarpemerintah daerah menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan proyek.
Menurut Malik, pembangunan koridor dan halte dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dengan dukungan Bank Dunia, sementara pemerintah daerah fokus pada kesiapan operasional.
Untuk pembiayaan operasional, pemerintah akan menerapkan skema subsidi berbagi (cost sharing) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten/kota yang dilalui layanan BRT.
Pemerintah daerah akan menyepakati besaran kontribusi masing-masing agar sistem transportasi ini dapat beroperasi secara berkelanjutan.
Pengelolaan Disiapkan Melalui BUMD
Setelah infrastruktur selesai dibangun pada 2027, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk mengelola operasional BRT Mebidang.
Saat ini, pendamping proyek untuk dua koridor yang menjadi kewenangan Pemprov Sumut adalah PT Surveyor Indonesia, sedangkan operasional angkutan akan menggunakan skema Buy The Service (BTS).
Malik berharap BUMD tersebut dapat menjadi pengelola transportasi publik yang profesional sehingga BRT Mebidang mampu menjadi contoh pengembangan angkutan massal berbasis listrik di berbagai daerah.
Diharapkan Jadi Model Nasional
BRT Mebidang diharapkan menjadi model pengembangan transportasi publik modern di luar Jakarta. Berbeda dengan ibu kota yang berada dalam satu wilayah administrasi, sistem transportasi di Mebidang harus mengintegrasikan tiga daerah sehingga membutuhkan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Selain meningkatkan layanan transportasi, proyek ini juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi melalui tumbuhnya aktivitas UMKM di sekitar halte, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mengurangi emisi karbon seiring meningkatnya penggunaan angkutan umum berbasis listrik. (Red)
