MARLUGA.COM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan kinerja penegakan hukum di berbagai daerah.
Salah satu pejabat yang mendapat amanah baru adalah Mahfuddin Cakra Saputra, S.H. yang resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026.
Penunjukan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pembinaan sumber daya manusia yang secara rutin dilakukan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan profesionalisme aparatur, memperkuat tata kelola organisasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas penegakan hukum di seluruh Indonesia.
Melalui rotasi jabatan ini, Kejaksaan Agung berupaya memastikan setiap satuan kerja dipimpin oleh pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan yang mumpuni dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.
Sebagai Kajari Sumbawa Barat yang baru, Mahfuddin Cakra Saputra diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas kejaksaan, mulai dari penanganan perkara pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, intelijen, hingga pembinaan internal.
Selain menjalankan fungsi penuntutan, Kejaksaan Negeri juga memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, mengawal program pembangunan, mencegah tindak pidana korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa juga menjadi bagian dari upaya memperluas pengalaman kepemimpinan sekaligus mendorong inovasi dalam pelayanan publik. Dengan regenerasi kepemimpinan, setiap satuan kerja diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan.
Di Kabupaten Sumbawa Barat, kepemimpinan baru diharapkan dapat mempererat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai elemen masyarakat guna menciptakan kepastian hukum, menjaga stabilitas daerah, serta mendukung iklim investasi dan pembangunan yang berlandaskan supremasi hukum.
Melalui kebijakan rotasi dan promosi jabatan yang dilakukan secara berkala, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum yang profesional, modern, berintegritas, dan humanis. (Red)
