Aptrindo Dukung Usulan BBM Subsidi Khusus Angkutan Penumpang
MARLUGA.COM - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mendukung usulan Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) agar bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya solar subsidi, diprioritaskan untuk angkutan penumpang berpelat kuning.
Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan usulan tersebut. Menurut dia, masyarakat pengguna transportasi umum lebih membutuhkan dukungan subsidi dibandingkan sektor usaha.
“Aptrindo tidak ada masalah dengan kawan-kawan DPP Organda. Bahkan, kami mendukung BBM subsidi hanya untuk angkutan penumpang,” kata Gemilang kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).
Gemilang mengatakan Aptrindo sebelumnya juga telah mengusulkan agar subsidi BBM dievaluasi hingga dicabut. Namun, kebijakan tersebut harus disertai sejumlah persyaratan, terutama terkait ketersediaan BBM yang cukup dan distribusi yang merata.
Menurut dia, apabila harga BBM mengikuti harga pasar, sektor produksi dan logistik akan menyesuaikan biaya operasional berdasarkan harga BBM yang berlaku.
Namun, Gemilang mengingatkan perubahan kebijakan subsidi tetap akan berdampak kepada masyarakat karena biaya logistik pada akhirnya dapat memengaruhi harga barang.
“Sebetulnya, selain dicabut, subsidi BBM itu seharusnya disparitasnya jangan terlalu besar seperti sekarang yang mencapai tiga kali lipat,” ujarnya.
Ia menjelaskan perbedaan harga BBM yang terlalu besar dapat menimbulkan persoalan di lapangan. Kondisi tersebut, kata dia, terutama berpotensi terjadi di daerah di luar Pulau Jawa yang memiliki tantangan distribusi dan biaya logistik lebih tinggi.
Organda Usulkan Subsidi untuk Angkutan Umum
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Organda Kurnia Lesani Adnan mengusulkan agar penyaluran BBM subsidi, terutama solar subsidi, dikhususkan untuk angkutan penumpang berpelat kuning.
Ia juga meminta sistem verifikasi penerima subsidi diperbaiki agar dapat membedakan kendaraan yang memenuhi ketentuan dengan yang tidak.
Menurut Kurnia, penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran diharapkan dapat mengurangi persoalan kelangkaan solar subsidi sekaligus membuka ruang bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pada pengembangan transportasi umum.
“Subsidi hanya diperuntukkan dan ditujukan kepada angkutan massal atau umum. Kita harus sepakat bahwa masyarakat yang mampu memiliki atau mencicil kendaraan berarti mampu, sementara penyelenggaraan angkutan massal memiliki fungsi pelayanan publik,” kata Kurnia.
Kurnia menilai pemerintah perlu memperjelas sasaran subsidi agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaannya.
“Pada prinsipnya, kami hanya ingin pemerintah tegas. Kalau pemerintah merasa perlu hadir, kebijakannya harus tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem subsidi yang lebih terarah juga perlu diikuti dengan pengawasan dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban sebagai pengguna kendaraan bermotor, termasuk pembayaran pajak kendaraan.
Aptrindo Soroti Disparitas Harga BBM
Gemilang menilai pembahasan mengenai subsidi BBM tidak hanya berkaitan dengan siapa yang berhak menerima subsidi, tetapi juga menyangkut ketersediaan dan disparitas harga di berbagai wilayah.
Menurut dia, apabila pemerintah melakukan perubahan terhadap skema subsidi, distribusi BBM untuk kebutuhan masyarakat dan sektor usaha harus tetap terjamin.
Dengan demikian, kebijakan BBM dapat berjalan beriringan dengan kebutuhan transportasi publik, aktivitas produksi, serta kelancaran distribusi logistik.
