Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sidang Isbat Nikah di KJRI Johor Bahru, Pengadilan Agama Jakarta Pusat Kabulkan 25 Permohonan

Kamis, 06 Agustus 2026 | Agustus 06, 2026 WIB Last Updated 2026-08-06T12:48:02Z

 



MARLUGA.COM - Pengadilan Agama Jakarta Pusat kembali menggelar sidang isbat nikah bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri melalui layanan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, pada 5–6 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan memperluas akses layanan peradilan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki penetapan resmi atas pernikahannya.


Sidang dipimpin Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., bersama majelis hakim dengan dukungan KJRI Johor Bahru. Melalui layanan tersebut, pasangan yang telah menikah secara agama dapat memperoleh penetapan pengadilan sebagai dasar pencatatan perkawinan sesuai ketentuan hukum di Indonesia.


Pada hari pertama, Rabu (5/8), sebanyak 15 perkara dijadwalkan untuk disidangkan. Sebanyak 14 pemohon hadir, sedangkan satu perkara dinyatakan gugur karena ketidakhadiran pemohon. Mayoritas perkara langsung diputus pada hari yang sama, sementara satu perkara ditunda untuk melengkapi persyaratan administrasi.


Persidangan berlanjut pada Kamis (6/8) dengan pemeriksaan 13 perkara baru serta satu perkara lanjutan. Dalam pelaksanaannya, dua perkara kembali dinyatakan gugur karena pemohon tidak hadir. Seluruh perkara yang memenuhi persyaratan berhasil diperiksa dan diputus oleh majelis hakim.


Selama dua hari pelaksanaan sidang, majelis hakim mengabulkan 25 permohonan isbat nikah. Sementara itu, tiga perkara dinyatakan gugur akibat ketidakhadiran para pemohon.


Muhammad Aliyuddin menegaskan, penyelenggaraan sidang isbat nikah di luar negeri merupakan bentuk komitmen pengadilan dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses oleh seluruh WNI, termasuk mereka yang bekerja maupun menetap di luar Indonesia.


Di sela kegiatan, Muhammad Aliyuddin juga mengunjungi sekolah binaan KJRI Johor Bahru. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan motivasi kepada para pelajar Indonesia agar terus bersemangat menempuh pendidikan, menjaga disiplin, serta tetap mencintai tanah air meski berada di luar negeri.


Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai duta bangsa yang mampu menunjukkan integritas, prestasi, dan membawa nama baik Indonesia di tingkat internasional.


Pelaksanaan sidang isbat nikah ini menjadi wujud sinergi antara Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan KJRI Johor Bahru dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan adanya layanan tersebut, WNI tidak perlu pulang ke Indonesia untuk memperoleh penetapan pengadilan sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.


Program ini diharapkan semakin memperluas akses terhadap keadilan serta memberikan kepastian hukum bagi WNI di luar negeri dalam mengurus administrasi perkawinan dan dokumen kependudukan sesuai peraturan yang berlaku. (Red)

×
Berita Terbaru Update