MARLUGA.COM - HKBP Distrik VIII DKI Jakarta mendeklarasikan gerakan pemilahan sampah dari sumber sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menciptakan lingkungan yang bersih, hijau, berkelanjutan, dan berketahanan iklim.
Deklarasi tersebut diikuti 82 gereja HKBP se-Jakarta dan dipimpin Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, Pdt. Oloan Nainggolan, di Aula Gedung Sopo Marpingkir, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Gubernur Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Olahan Sampah di Sumber. Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan simbolis tempat sampah terpilah dan komposter kepada sejumlah gereja HKBP di Jakarta.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Mohammad Jumhur Hidayat dan Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Fauzi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, mengatakan pemilahan sampah dari sumber merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi, kawasan permukiman, hingga rumah ibadah.
Menurut Dudi, sampah harus dipilah menjadi tiga kategori, yaitu sampah organik, sampah anorganik yang masih dapat didaur ulang, dan sampah residu.
Gerakan tersebut ditargetkan mendorong pemilahan sampah hingga 100 persen dari sumber. Dengan demikian, hanya sampah residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.
“Gerakan pilah sampah dari sumber diharapkan tidak berhenti pada kegiatan deklarasi, tetapi menjadi kebiasaan yang diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Dudi.
Ia menilai keterlibatan jemaat HKBP memiliki peran penting dalam memperkuat gerakan tersebut. Berbagai aktivitas, mulai dari kegiatan rumah tangga, ibadah mingguan, kegiatan gereja hingga pesta adat Batak yang melibatkan banyak orang, dapat menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya memilah sampah.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, Pemprov DKI Jakarta juga mengembangkan infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah. Salah satunya melalui pengoperasian dan optimalisasi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara.
Fasilitas tersebut mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat digunakan untuk menggantikan batu bara pada industri semen. Pengembangan RDF menjadi salah satu langkah untuk mengubah sampah menjadi sumber energi sekaligus mendorong penerapan ekonomi sirkular.
Pengelolaan sampah juga diperkuat melalui pengembangan jaringan bank sampah kawasan, Bank Sampah RW di seluruh kelurahan, penggunaan komposter, serta pemanfaatan maggot Black Soldier Fly (BSF) untuk mengolah sampah organik.
Dudi menegaskan, keberhasilan teknologi pengolahan sampah di hilir sangat bergantung pada kualitas pemilahan sejak dari sumber. Karena itu, kebiasaan memilah sampah perlu diterapkan mulai dari rumah tangga hingga rumah ibadah.
Melalui deklarasi tersebut, jemaat HKBP di Jakarta didorong menjadikan gereja sebagai bagian dari gerakan gereja ramah lingkungan. Jemaat juga diimbau menggunakan wadah makan dan minum yang dapat dipakai ulang, memilah sampah yang masih bernilai guna, serta mengolah sampah organik di lingkungan gereja dan permukiman.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat, Jakarta diharapkan semakin mampu mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, hijau, dan berketahanan iklim,” tandasnya. (Red)
