MARLUGA.COM - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk kembali mengevaluasi perjalanan bangsa, termasuk arah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 tidak semestinya dimaknai hanya melalui upacara dan kegiatan seremonial. Kemerdekaan juga menjadi pengingat terhadap cita-cita para pendiri bangsa untuk membangun Indonesia yang berdaulat, demokratis, adil, dan mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Sejarah mencatat, Proklamasi bukan akhir dari perjuangan bangsa Indonesia. Setelah kemerdekaan, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari agresi militer Belanda, persoalan ekonomi, dinamika politik, hingga persoalan hukum dan tata kelola pemerintahan.
Karena itu, kemerdekaan dinilai harus terus diisi dengan upaya menjaga demokrasi, menegakkan hukum, memperkuat kedaulatan ekonomi, serta memastikan kebijakan negara berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam momentum HUT ke-81 RI, pemerintahan Prabowo-Gibran juga menghadapi tuntutan publik untuk memastikan agenda pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah mengusung tema kemerdekaan 2026, yakni “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut dinilai perlu dibuktikan melalui kebijakan yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat.
GMNI Jakarta Timur turut menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Organisasi tersebut menyebut tuntutan yang disampaikan sebagai “Tuntutan 08”, yang sebelumnya juga dibawa dalam aksi Aliansi Cipayung Merdeka.
Nama “Tuntutan 08” dikaitkan dengan nomor yang identik dengan Presiden Prabowo Subianto.
Delapan Tuntutan GMNI Jakarta Timur
Berikut delapan tuntutan yang disampaikan GMNI Jakarta Timur:
1. Meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
2. Meminta keterlibatan militer dalam program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dievaluasi serta menegaskan agar militer kembali menjalankan tugas sesuai fungsi pertahanan.
3. Meminta negara menyampaikan permohonan maaf atas kematian pejuang demokrasi, Affan Kurniawan.
4. Meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi dan merombak posisi menteri yang dinilai bermasalah dalam Kabinet Merah Putih.
5. Meminta pemerintah mengembalikan dana pendidikan yang dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis.
6. Meminta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya melindungi dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah diperiksa sesuai ketentuan hukum.
7. Meminta pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai salah satu instrumen pemberantasan korupsi.
8. Meminta Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengundurkan diri karena dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap polemik di tubuh Polri dan Kejaksaan.
Ketua GMNI Jakarta Timur sekaligus Jenderal Lapangan Aliansi Cipayung Merdeka, Jansen Henry Kurniawan, mengatakan tuntutan tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap masa depan bangsa.
Pernyataan itu disampaikan Jansen dalam aksi massa Aliansi Cipayung Merdeka di kawasan Silang Monas Selatan, Jakarta, pada 14 Agustus 2026.
Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan tidak dapat langsung dimaknai sebagai sikap antipemerintah.
“Tuntutan 08 ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap bangsa Indonesia dan kritik konstruktif kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Kami meminta pemerintah menanggapi seluruh tuntutan ini secara serius sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyat.”
Jansen menegaskan, mahasiswa akan terus mengawal kebijakan pemerintah dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan tuntutan tersebut.
“Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, rakyat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi-aksi yang lebih besar, termasuk mendatangi Istana Negara maupun gedung parlemen sesuai koridor hukum.”
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, kata dia, harus menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi, memastikan supremasi hukum, dan mendorong pemerintah menjalankan kekuasaan berdasarkan kepentingan rakyat. (Red)
