Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2027 Sebesar Rp82,8 Triliun

Rabu, 05 Agustus 2026 | Agustus 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-05T03:13:59Z



MARLUGA.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 senilai Rp82.889.198.794.375 atau sekitar Rp82,8 triliun.


Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Banggar DPRD DKI Jakarta yang berlangsung pada Selasa (4/8) malam.


Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, meminta persetujuan seluruh anggota Banggar atas hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2027.


"Untuk absahnya saya tanyakan sekali lagi, apakah hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disetujui?" ujar Suhud.


Seluruh anggota Banggar yang hadir menyatakan persetujuan secara serempak.


Suhud menjelaskan, hasil pembahasan KUA-PPAS selanjutnya akan dibawa ke Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta sebelum ditetapkan melalui penandatanganan nota kesepakatan.


Menurutnya, pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2027 telah diselesaikan bersama pihak eksekutif sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.


Ia juga menyampaikan bahwa nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dijadwalkan ditandatangani dalam rapat paripurna pada Rabu (12/8). Jadwal tersebut mengacu pada keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta yang digelar pada 28 Juli 2026. (Red)

×
Berita Terbaru Update