Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DLH Kota Bekasi Temukan Indikasi Pencemaran Kali Cileungsi, Koordinasi Lintas Daerah Diperkuat

Rabu, 05 Agustus 2026 | Agustus 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-05T06:44:46Z

 



MARLUGA.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran di Kali Cileungsi yang sebelumnya diberitakan media daring pada 19 Juli 2026. Tindak lanjut dilakukan melalui Tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Pasukan Katak, dan UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi dengan melakukan penelusuran, pemantauan, serta pengambilan sampel air.


Pengecekan lapangan dan pengambilan sampel air permukaan dilakukan di Kali Cileungsi pada 20 Juli 2026, kemudian dilanjutkan di Kali Bekasi pada 22 Juli 2026. Selanjutnya, Pasukan Katak kembali melakukan pemantauan aliran sungai pada 27 dan 30 Juli 2026 untuk menelusuri sebaran dugaan pencemaran di wilayah Kota Bekasi.


Hasil pemantauan menunjukkan kondisi air di titik pemantauan yang berada di samping Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berwarna hitam dan mengeluarkan bau menyengat. Temuan tersebut mengindikasikan terjadinya penurunan kualitas air yang memerlukan penanganan lebih lanjut.


Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan sejumlah parameter kualitas air telah melampaui baku mutu lingkungan. Parameter yang melebihi ambang batas meliputi Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), Nikel Terlarut, Seng Terlarut, Tembaga Terlarut, dan Fecal Coliform.


Temuan tersebut menguatkan indikasi adanya pencemaran yang berpotensi menurunkan kualitas air di sepanjang aliran sungai.


Pemantauan lanjutan juga menunjukkan aliran air yang diduga tercemar telah mencapai kawasan Pangkalan 6, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, hingga mengalir ke Delta Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Kondisi ini menandakan dampak pencemaran telah melintasi batas wilayah administrasi sehingga membutuhkan penanganan secara terpadu.


Sebagai langkah lanjutan, DLH Kota Bekasi telah mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, DLH Provinsi Jawa Barat, dan DLH Kabupaten Bogor guna memperkuat koordinasi dalam penanganan dugaan pencemaran tersebut.


Berdasarkan hasil penelusuran, titik awal yang diduga menjadi sumber pencemaran berada di wilayah Kabupaten Bogor. Karena itu, DLH Kota Bekasi berharap pemerintah daerah setempat segera mengambil langkah sesuai kewenangannya agar penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh dan mencegah dampak pencemaran meluas ke wilayah hilir.


DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memantau kualitas air secara berkala, memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, serta menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dalam menjaga kelestarian lingkungan. (Red)

×
Berita Terbaru Update