MARLUGA.COM - Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat budaya disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui pengembangan dan penerapan Sistem Informasi BEETRI. Upaya tersebut disosialisasikan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Nonon Sonthanie BKPSDM Kota Bekasi dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Dalam arahannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa penerapan Sistem Informasi BEETRI tidak hanya bertujuan memantau kehadiran pegawai, tetapi juga membangun kesadaran disiplin yang tumbuh dari tanggung jawab setiap ASN. Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan tertib administrasi.
"Disiplin tidak cukup diukur dari absensi. Absensi hanyalah alat, sedangkan yang terpenting adalah kesadaran setiap ASN untuk menjalankan amanah dan tanggung jawabnya," ujar Tri Adhianto.
Ia menekankan bahwa mengikuti apel merupakan kewajiban dasar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kehadiran dalam apel mencerminkan komitmen aparatur sebelum berbicara mengenai target maupun capaian kinerja.
"Apel adalah kewajiban dasar ASN. Jangan sampai kita berbicara tentang hasil kerja, sementara kewajiban paling mendasar masih diabaikan," tegasnya.
Tri juga menyoroti masih adanya pelanggaran disiplin, khususnya di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mengingatkan bahwa aturan mengenai disiplin telah mengatur secara jelas mekanisme sanksi, mulai dari teguran hingga pemberhentian bagi pelanggaran yang dilakukan secara berulang sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Wali Kota meminta para pejabat struktural meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai di unit kerja masing-masing. Menurutnya, seorang pejabat tidak hanya bertanggung jawab atas pekerjaannya sendiri, tetapi juga wajib memastikan bawahannya bekerja sesuai aturan.
"Ketika dilantik menjadi pejabat, ada amanah yang harus dijalankan. Tugasnya bukan hanya menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga membina dan mengawasi seluruh staf agar bekerja sesuai ketentuan," katanya.
Tri menambahkan bahwa seluruh ASN, termasuk PPPK, telah memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang jelas berdasarkan analisis jabatan. Oleh karena itu, setiap pegawai wajib menjalankan tanggung jawab yang melekat pada jabatannya.
Di akhir arahannya, Tri Adhianto mengajak seluruh ASN membangun budaya kerja yang mengedepankan kejujuran, integritas, dan kedisiplinan. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi praktik manipulasi kehadiran maupun upaya menutupi pelanggaran disiplin.
"Yang ingin kita bangun adalah kesadaran. Ketika kesadaran tumbuh, disiplin akan menjadi budaya kerja yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (Red)
