Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

MASL Walkout dari Audiensi Pemkab Sumedang, Protes Ketidakhadiran Bupati Bahas Geothermal Tampomas

Rabu, 29 Juli 2026 | Juli 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T13:56:00Z



MARLUGA.COM - Majelis Adat Sumedanglarang (MASL) bersama Yayasan Pangeran Sumedanglarang, Rukun Wargi Sumedang, dan delegasi dari 16 organisasi lainnya melakukan aksi walkout saat menghadiri audiensi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Rabu (29/7) sore.


Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas ketidakhadiran Bupati Sumedang yang dinilai tidak memenuhi permohonan audiensi secara langsung dengan para pemangku adat dan perwakilan masyarakat.


Audiensi yang dijadwalkan berlangsung pukul 15.30 WIB itu sedianya membahas sejumlah isu strategis, di antaranya rencana proyek panas bumi (geothermal) di Gunung Tampomas, perlindungan kawasan cagar budaya, ancaman terhadap daerah resapan air, serta permintaan keterbukaan 13 dokumen proyek yang dinilai belum dipublikasikan secara transparan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.


Ketua Umum Majelis Adat Sumedanglarang, Susane Febriyati Suryakartalegawa, SH, menegaskan bahwa persoalan yang dibahas menyangkut kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan warisan budaya sehingga memerlukan keputusan langsung dari kepala daerah.


Menurutnya, surat permohonan audiensi telah ditujukan khusus kepada Bupati Sumedang sebagai pemegang kewenangan tertinggi di lingkungan pemerintah daerah. Karena itu, MASL menilai pembahasan bersama Sekda tidak dapat menghasilkan keputusan atas substansi yang menjadi tuntutan masyarakat.


"Kami hadir dengan iktikad baik untuk memenuhi proses hukum dan dialog. Namun, permohonan kami ditujukan langsung kepada Bupati sebagai pemegang mandat eksekutif. Membahas persoalan ini tanpa kehadiran beliau hanya akan memperpanjang proses tanpa kepastian," ujar Susane usai aksi walkout di kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang.


Sebelum meninggalkan ruang rapat, perwakilan MASL menyerahkan dokumen Nota Keberatan Resmi kepada Sekda Sumedang, Tuti Ruswati, yang memimpin jalannya audiensi. MASL juga meminta agar sikap penolakan mereka untuk melanjutkan pembahasan dicatat dalam berita acara rapat.


MASL menilai ketidakhadiran Bupati semakin memperkuat dugaan adanya penundaan penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan proyek Geothermal Tampomas. Organisasi tersebut menyebut langkah itu menjadi bagian dari bukti pendukung dalam laporan dugaan maladministrasi terhadap Pemerintah Kabupaten Sumedang yang saat ini sedang diperiksa secara substantif oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.


Majelis Adat Sumedanglarang menegaskan tidak akan melanjutkan pembahasan substansi proyek hingga Bupati Sumedang bersedia berdialog secara langsung dengan masyarakat adat dan membuka seluruh dokumen terkait proyek Geothermal Gunung Tampomas sebagai bentuk transparansi serta perlindungan terhadap lingkungan dan situs budaya. (Red)

×
Berita Terbaru Update