Hakim Pengawas PN Stabat Kunjungi Rutan Tanjung Pura, Pantau Pelaksanaan Putusan Pengadilan
MARLUGA.COM - Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Stabat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Pura, Jumat (16/10/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memantau kondisi pelayanan dan pembinaan warga binaan.
Rombongan Hakim Wasmat disambut langsung Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia, bersama jajaran pejabat dan petugas pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, Hakim Wasmat mewawancarai tiga warga binaan untuk memperoleh informasi langsung mengenai pelaksanaan putusan pengadilan serta program pembinaan yang mereka jalani.
Dialog tersebut juga menjadi sarana untuk mengetahui pengalaman warga binaan terkait pelayanan, pemenuhan hak, dan kondisi selama menjalani masa pidana.
Informasi yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi bagi pengadilan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengamatan secara objektif.
Hakim Wasmat Tinjau Fasilitas Sidang Daring
Selain berdialog dengan warga binaan, Hakim Wasmat meninjau sejumlah fasilitas di lingkungan Rutan Tanjung Pura, termasuk ruang persidangan daring.
Fasilitas tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan sidang bagi tahanan yang masih menjalani proses hukum tanpa harus dihadirkan secara langsung di pengadilan.
Melalui sistem persidangan berbasis video, proses peradilan dapat berlangsung lebih efisien dengan tetap memperhatikan hak-hak tahanan dalam mengikuti persidangan.
Peninjauan ini sekaligus menjadi bagian dari pengamatan terhadap kesiapan sarana pendukung pelayanan hukum di Rutan Tanjung Pura.
Perkuat Koordinasi Pengadilan dan Rutan
Kunjungan Hakim Wasmat diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara PN Stabat dan Rutan Tanjung Pura, khususnya dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum.
Pihak Rutan Tanjung Pura menyambut positif kegiatan pengawasan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Rutan Tanjung Pura juga menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki pelayanan, pembinaan, serta fasilitas pendukung bagi warga binaan.
Selain itu, pihak rutan membuka ruang bagi masukan dan evaluasi dari pengadilan guna mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan pengawasan dan pengamatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memperhatikan hak-hak warga binaan.
