MARLUGA.COM - Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki alasan kuat untuk mempertimbangkan peningkatan tanda kehormatan bagi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Bintang Mahaputera menjadi Bintang Republik Indonesia Utama.
Usulan tersebut bukan semata-mata bentuk penghargaan personal, melainkan didasarkan pada rekam jejak kepemimpinan Listyo Sigit selama memimpin Polri. Sejumlah indikator yang dapat menjadi pertimbangan antara lain luasnya pengabdian, tanggung jawab yang diemban, keberlanjutan program, risiko yang dihadapi, serta pengakuan dari dalam dan luar negeri.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Bintang Republik Indonesia diberikan kepada warga negara yang dinilai berjasa sangat luar biasa bagi keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan negara.
Bintang Republik Indonesia Utama merupakan salah satu kelas dalam tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia dan memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan kelas-kelas Bintang Mahaputera.
Dengan demikian, penilaiannya tidak sebatas pada pelaksanaan tugas rutin seorang pejabat, tetapi juga pada dampak strategis yang diberikan bagi kepentingan negara.
Kontribusi Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit
Selama memimpin Polri, Listyo Sigit tidak hanya mengarahkan institusi untuk menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum. Polri juga terlibat dalam berbagai agenda strategis pemerintah, mulai dari penanganan pandemi Covid-19, pengamanan Pemilu 2024, pemberantasan terorisme dan narkotika, hingga dukungan terhadap ketahanan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keterlibatan tersebut menunjukkan bahwa jaringan kepolisian digunakan untuk mendukung berbagai program nasional tanpa meninggalkan tugas utama menjaga keamanan dalam negeri.
Salah satu contoh terbaru terlihat dalam program ketahanan pangan. Data pemerintah mencatat Indonesia mencapai swasembada pangan pada 2025. Produksi beras nasional mencapai 34,71 juta ton, meningkat 4,09 juta ton atau 13,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada periode yang sama, Indonesia mencatat surplus beras sekitar 3,52 juta ton dan tidak melakukan impor beras konsumsi sepanjang 2025.
Cadangan beras Perum Bulog pada akhir 2025 mencapai 3,24 juta ton dan sempat menyentuh 4,2 juta ton. Nilai Tukar Petani juga mencapai 125,35, sementara nilai ekspor sektor pertanian pada Januari-Oktober 2025 tercatat Rp629,7 triliun.
Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, termasuk petani, kementerian, pemerintah daerah, TNI, Polri, Bulog, dunia usaha, dan masyarakat. Karena itu, kontribusi Polri tidak dapat disebut sebagai faktor tunggal.
Namun, keterlibatan kepolisian dalam mendukung program ketahanan pangan memiliki cakupan yang luas.
Polri, misalnya, mengoordinasikan panen jagung kuartal II 2025 di lahan sekitar 344.000 hektare dengan potensi produksi antara 1,78 juta hingga 2,54 juta ton. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak melalui 36 kepolisian daerah dengan pusat kegiatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Polri juga membangun 18 gudang ketahanan pangan yang ditujukan untuk mendukung penyerapan dan penyimpanan hasil produksi petani.
Jaringan kepolisian hingga tingkat polda, polres, dan polsek memberikan ruang bagi koordinasi antara petani, pemerintah daerah, Bulog, penyuluh, dan pelaku usaha. Jaringan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mencegah penimbunan dan berbagai praktik ilegal yang mengganggu distribusi pangan.
Dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis
Peran Polri juga terlihat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Hingga Mei 2026, Polri memiliki portofolio 1.376 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari jumlah tersebut, 736 SPPG telah beroperasi, 172 berada dalam tahap persiapan operasional, dan 468 masih dalam pembangunan.
Jika seluruh fasilitas beroperasi, kapasitasnya diproyeksikan dapat melayani sekitar 3,44 juta penerima manfaat dan menyerap sekitar 68.800 tenaga kerja.
Sebanyak 33 SPPG dibangun di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Program tersebut tidak hanya menyasar anak sekolah, tetapi juga kelompok penerima manfaat lain, termasuk ibu hamil dan keluarga yang membutuhkan.
Dampaknya juga berpotensi dirasakan tenaga kerja lokal, pemasok bahan pangan, petani, peternak, serta pelaku usaha kecil di sekitar lokasi pelayanan.
Dalam konteks tersebut, konsep keamanan tidak hanya berkaitan dengan rendahnya angka kriminalitas. Keamanan manusia juga mencakup kemampuan negara memastikan masyarakat memperoleh pangan, gizi, dan layanan dasar yang memadai.
Presiden Prabowo dalam peresmian dan peletakan batu pertama 1.179 SPPG serta 18 gudang ketahanan pangan Polri pada 13 Februari 2026 menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya pengakuan pemerintah terhadap keterlibatan Polri dalam agenda yang memiliki dimensi sosial dan ekonomi.
Peran Polri saat pandemi
Ketika Listyo Sigit dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021, Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19. Situasi tersebut memberikan tantangan besar bagi pemerintah, termasuk dalam penanganan kesehatan, mobilitas masyarakat, dan pemulihan ekonomi.
Polri kemudian mengerahkan puluhan ribu personel untuk mendukung program vaksinasi nasional.
Sebanyak 54.482 personel ditugaskan sebagai vaksinator di 4.504 titik yang tersebar di 34 polda. Hingga September 2021, Polri dilaporkan telah membantu mendistribusikan lebih dari 36 juta dosis vaksin dan melayani vaksinasi kepada sekitar 22 juta orang melalui ribuan vaksinator serta 2.105 gerai Vaksinasi Presisi.
Sebanyak 52 rumah sakit Bhayangkara juga ditingkatkan kapasitasnya untuk mendukung penanganan pandemi.
Keterlibatan tersebut memperlihatkan bagaimana sumber daya organisasi kepolisian digunakan dalam situasi darurat nasional.
Pengamanan Pemilu 2024
Ujian besar lainnya datang melalui Pemilu 2024. Pemilu tersebut melibatkan jumlah pemilih yang besar, wilayah yang luas, serta tahapan yang panjang.
Melalui Operasi Mantap Brata, Polri mengerahkan 261.695 personel selama 222 hari, mulai 19 Oktober 2023 hingga 20 Oktober 2024.
Pengamanan mencakup tahapan kampanye, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil, penyelesaian sengketa, hingga pelantikan pemerintahan baru.
Pemilu dan proses pergantian pemerintahan berlangsung tanpa konflik keamanan berskala nasional. Sejumlah lembaga pemantau internasional juga memberikan penilaian terhadap pelaksanaan pemilu, meskipun tetap menyampaikan sejumlah catatan mengenai proses demokrasi dan administrasinya.
Keberhasilan menjaga keamanan pemilu tidak berarti seluruh persoalan demokrasi telah selesai. Namun, stabilitas keamanan selama proses politik nasional menjadi salah satu aspek penting yang tidak terlepas dari kerja aparat keamanan, termasuk Polri.
Penanggulangan terorisme dan narkotika
Dalam penanganan terorisme, Indonesia mencatat tiga tahun tanpa serangan teroris terbuka sepanjang 2023-2025.
Polri menangkap 147 tersangka terorisme pada 2023, 55 tersangka pada 2024, dan 51 tersangka pada 2025. Pada 2025, aparat juga menggagalkan sejumlah rencana serangan yang dikaitkan dengan jaringan Anshor Daulah.
Polri turut menangani pola perekrutan daring yang menyasar anak-anak di berbagai wilayah. Upaya pencegahan tersebut menjadi bagian penting dalam memutus penyebaran paham ekstremisme sejak dini.
Sementara itu, pemberantasan narkotika juga menjadi tantangan besar. Sepanjang 2024, Polri mengungkap 42.824 perkara narkotika dan menyelesaikan 36.174 perkara atau sekitar 84,47 persen.
Nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp8,6 triliun. Pengungkapan tersebut mencakup jaringan lintas negara, laboratorium narkotika, penyitaan sabu dalam jumlah besar, hingga produksi narkotika sintetis.
Besarnya jumlah perkara sekaligus menunjukkan bahwa ancaman narkotika masih serius dan membutuhkan penindakan berkelanjutan.
Menghadapi persoalan internal Polri
Kepemimpinan Listyo Sigit juga diuji oleh sejumlah kasus yang melibatkan anggota dan pejabat tinggi Polri, termasuk perkara Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
Kasus tersebut memberikan dampak besar terhadap citra kepolisian dan kepercayaan publik. Namun, proses hukum dan etik terhadap pihak-pihak yang terlibat menunjukkan bahwa pangkat tidak sepenuhnya menjadi penghalang bagi penindakan internal.
Dalam perkara Ferdy Sambo, proses etik dan pidana tetap berjalan hingga menghasilkan putusan hukum. Sementara itu, Teddy Minahasa juga diproses dalam perkara narkotika.
Fakta tersebut tidak menghapus persoalan maupun kritik terhadap institusi kepolisian. Namun, kemampuan institusi melakukan penindakan terhadap personelnya sendiri menjadi salah satu indikator penting dalam membangun akuntabilitas.
Kepercayaan publik dan pengakuan internasional
Penilaian publik menjadi indikator lain yang dapat dipertimbangkan.
Survei Litbang Kompas pada April 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi mencatat tingkat kepercayaan terhadap Polri sebesar 82,4 persen. Citra positif Polri disebut meningkat menjadi 71,5 persen, sedangkan kepuasan publik mencapai 67,6 persen.
Sebanyak 80,6 persen responden juga menilai Polri telah mengalami perbaikan.
Angka survei tentu bukan berarti kritik terhadap kepolisian harus dihentikan. Setiap peningkatan kepercayaan publik tetap harus diikuti dengan perbaikan pelayanan, transparansi, dan pengawasan.
Di tingkat internasional, Gallup dalam Global Safety Report 2025 menempatkan Indonesia pada skor 89 dalam Law and Order Index, yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-19 dunia.
Sebanyak 83 persen responden Indonesia menyatakan merasa aman berjalan sendirian pada malam hari. Survei tersebut dilakukan terhadap lebih dari 145.000 orang di 144 negara dan wilayah.
Listyo Sigit juga menerima Order of Timor-Leste, penghargaan tertinggi dari Pemerintah Timor-Leste, pada April 2025. Penghargaan itu diberikan atas kontribusinya terhadap demokrasi, perdamaian, stabilitas, penguatan kapasitas kepolisian Timor-Leste, keamanan kawasan, serta pengamanan kunjungan Paus Fransiskus.
Pada Juli 2025, International Trade Union Confederation-Asia Pacific juga memberikan penghargaan atas dedikasi Kapolri dalam perlindungan hak-hak pekerja.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa kiprah Listyo Sigit tidak hanya mendapat perhatian di tingkat nasional, tetapi juga memiliki dimensi regional dan internasional.
Kritik tetap diperlukan
Meski demikian, pemberian tanda kehormatan tidak berarti Polri telah menjadi institusi yang sempurna.
Masyarakat masih menghadapi persoalan seperti dugaan penggunaan kekuatan berlebihan, pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, pelayanan yang tidak seragam, hingga perilaku tidak profesional sebagian anggota.
Evaluasi terhadap penanganan demonstrasi, penggunaan kekuatan, transparansi penyidikan, serta pengawasan internal harus tetap dilakukan.
Tanda kehormatan negara juga tidak semestinya dimaknai sebagai penghapusan kritik. Penghargaan seharusnya diberikan berdasarkan kontribusi yang dapat dipertanggungjawabkan, sementara kekurangan institusi tetap harus diperbaiki.
Layak dipertimbangkan
Jika ukuran Bintang Republik Indonesia Utama adalah jasa yang sangat luar biasa bagi negara, pengabdian berkelanjutan, tanggung jawab besar, dampak lintas sektor, serta pengakuan nasional dan internasional, rekam jejak Listyo Sigit dapat menjadi dasar untuk dipertimbangkan.
Selama masa kepemimpinannya, Polri menghadapi pandemi, mengamankan Pemilu 2024, melakukan pencegahan terorisme, memberantas jaringan narkotika, menghadapi persoalan internal, serta mendukung agenda pemerintah di bidang ketahanan pangan dan pemenuhan gizi.
Kontribusi tersebut tidak dapat dilepaskan dari kerja kolektif banyak lembaga. Namun, sebagai pimpinan tertinggi Polri, Listyo Sigit memiliki tanggung jawab strategis dalam mengarahkan dan menggerakkan organisasi.
Karena itu, peningkatan tanda kehormatan dari Bintang Mahaputera menjadi Bintang Republik Indonesia Utama dapat dipertimbangkan sebagai bentuk penghargaan atas masa pengabdian dan kontribusi strategisnya.
Keputusan akhir tetap berada pada kewenangan Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apa pun keputusan yang diambil, pemberian tanda kehormatan idealnya tetap didasarkan pada ukuran objektif, transparansi, dan rekam jejak pengabdian kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Red)
