Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD DKI Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Mental Berbasis Komunitas

Senin, 10 Agustus 2026 | Agustus 10, 2026 WIB Last Updated 2026-08-10T11:44:34Z


MARLUGA.COM - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat layanan kesehatan mental bagi masyarakat. Menurutnya, persoalan kesehatan mental tidak boleh diabaikan dan perlu mendapat perhatian serius.


Elva menilai, sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan mental harus terus dilakukan secara luas. Selain itu, Pemprov DKI perlu memperkuat peran masyarakat agar mampu memberikan dukungan dan pendampingan kepada warga yang menghadapi persoalan kesehatan mental.


“Pemprov DKI juga harus memperkuat elemen-elemen masyarakat agar dapat memberikan bantuan dan pendampingan kepada sesama warga yang mengalami persoalan mental,” ujar Elva, Senin (10/8/2026).


Ia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memberikan perhatian lebih terhadap layanan kesehatan mental. Penguatan layanan dinilai penting agar masyarakat memperoleh dukungan yang memadai dalam menghadapi berbagai tekanan kehidupan.


Elva mengungkapkan, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan sekitar 10 persen anak di Indonesia memiliki indikasi masalah kesehatan mental.


Sementara itu, di Jakarta tercatat sekitar 125 ribu kunjungan warga ke puskesmas sepanjang 2025 untuk mendapatkan layanan kesehatan mental. Pemprov DKI juga mencatat penggunaan layanan konseling JakCare meningkat sekitar empat kali lipat pada periode Mei 2025 hingga Juni 2026.


“Sudah saatnya Pemprov DKI Jakarta memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan mental yang terbaik,” tegas Elva.


Elva juga mendorong agar ketentuan mengenai layanan kesehatan mental dicantumkan secara jelas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah (Siskesda).


Menurutnya, aturan tersebut perlu mencakup sosialisasi kesehatan mental serta penerapan layanan kesehatan mental berbasis komunitas. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki akses terhadap dukungan kesehatan mental yang lebih mudah dan sesuai kebutuhan.


“Karena itu akan menjadi dasar hukum untuk memberikan layanan kesehatan mental yang dibutuhkan oleh warga ke depannya,” tandasnya. (Red)

×
Berita Terbaru Update