Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Program Sekolah Kembali, 180 Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Rabu, 29 Juli 2026 | Juli 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T14:13:26Z



MARLUGA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan meluncurkan program "Sekolah Kembali" yang bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Program ini menjadi langkah konkret untuk mengembalikan hak pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah sekaligus menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS).


Pada tahap awal, program ini menjangkau sebanyak 180 anak yang sebelumnya tidak mengenyam pendidikan. Mereka berasal dari Kecamatan Tamansari sebanyak 26 anak, Kecamatan Tambora 59 anak, Kecamatan Cengkareng 57 anak, dan Kecamatan Kalideres 38 anak.


Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengapresiasi inisiatif Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat dalam menghadirkan layanan pendidikan yang lebih inklusif melalui program tersebut.


Menurut Nahdiana, Program "Sekolah Kembali" merupakan upaya sistematis Pemprov DKI Jakarta untuk menekan angka putus sekolah sekaligus memastikan seluruh anak memperoleh layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas.


"Melalui kegiatan MPLS yang ramah anak, edukatif, serta bebas dari perundungan, kami menyambut kembali anak-anak untuk melanjutkan pendidikan dan menata masa depan yang lebih baik," ujar Nahdiana.


Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, kecamatan, kelurahan, RT/RW, kader PKK, dan Dasawisma. Seluruh pihak terlibat melakukan pendataan hingga pendampingan kepada keluarga melalui metode door to door guna memastikan anak-anak yang sempat putus sekolah dapat kembali memperoleh layanan pendidikan sesuai kebutuhannya.


Melalui Program "Sekolah Kembali", Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi ATS untuk kembali menempuh pendidikan melalui jalur formal maupun nonformal. Bagi anak yang belum dapat mengikuti sekolah formal, pemerintah menyediakan layanan Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C sebagai alternatif melanjutkan pendidikan.


Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan sekolah gratis serta berbagai layanan pendidikan alternatif agar kendala ekonomi tidak lagi menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.


Pemerintah menegaskan keberhasilan program ini membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga lingkungan sekitar. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan yang aman, inklusif, berkualitas, dan berkeadilan.


Melalui semangat gotong royong, Pemprov DKI Jakarta optimistis mampu mengurangi bahkan menghapus angka Anak Tidak Sekolah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi masa depan Jakarta sebagai kota global. (Red)

×
Berita Terbaru Update