MARLUGA.COM - Istilah Londo Ireng kembali menjadi perbincangan publik setelah disebut Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menanggapi berkembangnya diskusi tersebut, Kepala Pustaka Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI), Sudadi, mengajak masyarakat memahami istilah tersebut dari perspektif sejarah.
Dalam tulisan opininya, Sudadi menjelaskan bahwa secara historis Londo Ireng merupakan sebutan bagi pribumi yang dinilai berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda dan bertentangan dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Istilah tersebut lahir sebagai bentuk penilaian terhadap pihak-pihak yang dianggap lebih mengutamakan kepentingan penjajah dibanding kepentingan bangsa.
Menurut Sudadi, perjalanan sejarah Indonesia menunjukkan bahwa ancaman terhadap kedaulatan negara tidak selalu berasal dari pihak luar. Ancaman juga dapat muncul ketika ada warga bangsa yang menjadi perpanjangan kepentingan asing sehingga merugikan kepentingan nasional.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Indonesia saat ini merupakan negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpikir, menyampaikan pendapat, dan memberikan kritik terhadap pemerintah.
Karena itu, Sudadi menilai kritik kepada pemerintah tidak dapat disamakan dengan tindakan pengkhianatan. Sebaliknya, dukungan kepada pemerintah juga bukan satu-satunya ukuran nasionalisme seseorang. Tolok ukur yang paling penting adalah sejauh mana sikap dan tindakan seseorang berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.
Ia juga mengingatkan bahwa pengaruh asing pada era modern dapat masuk melalui berbagai sektor, mulai dari ekonomi, politik, budaya, hingga ruang digital. Oleh sebab itu, kewaspadaan terhadap potensi intervensi asing harus dibangun berdasarkan fakta, nalar yang jernih, dan semangat persatuan, bukan melalui prasangka ataupun pelabelan terhadap kelompok tertentu.
Tulisan Sudadi muncul setelah penggunaan istilah Londo Ireng oleh Presiden Prabowo memicu kembali diskusi di ruang publik. Menurutnya, pembahasan mengenai istilah tersebut seharusnya lebih diarahkan pada pemahaman nilai sejarah dan pentingnya menempatkan kepentingan bangsa sebagai pijakan utama dalam kehidupan demokrasi, bukan sekadar perbedaan pilihan atau pandangan politik. (Red)
