Kanwil Ditjenpas Jateng Raih Penilaian Terbaik I dengan Nilai 85,79
MARLUGA.COM - Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah meraih penilaian terbaik I dalam evaluasi kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kanwil Ditjenpas Jateng memperoleh nilai 85,79.
Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) 2026 di Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).
Rakor tersebut mengusung tema "Dari Evaluasi Menuju Aksi". Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memaparkan hasil evaluasi terhadap sejumlah kantor wilayah.
Kanwil Ditjenpas Jateng berada di posisi teratas dengan nilai 85,79. Berikutnya ada Kanwil Ditjenpas Maluku Utara dengan nilai 84,72, Banten 83,22, Bali 82,13, dan Sumatera Utara 82,00.
Agus mengatakan hasil penilaian tersebut harus menjadi dasar untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja secara berkelanjutan.
Menurutnya, rapat koordinasi tidak boleh hanya menghasilkan paparan dan catatan evaluasi. Setiap pimpinan harus membawa rencana kerja yang jelas dan terukur.
"Setelah rakor ini selesai, setiap pimpinan harus memiliki kejelasan apa yang harus dikerjakan, siapa yang bertanggung jawab, kapan harus diselesaikan, bagaimana mencapai keberhasilan yang dapat diukur, dan bagaimana hasilnya dilaporkan," kata Agus.
Capaian Kerja Bersama
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso menyebut predikat terbaik I merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran.
Dia mengatakan capaian tersebut bukan keberhasilan individu ataupun satuan kerja tertentu.
"Capaian ini adalah hasil kerja bersama, konsistensi, soliditas, dan komitmen seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah. Namun, penilaian terbaik bukanlah akhir. Ini justru menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan kinerja sekaligus terus melakukan pembenahan," ujar Mardi.
Mardi meminta seluruh kepala UPT dan petugas pemasyarakatan tidak cepat berpuas diri. Capaian tersebut, kata dia, harus menjadi dorongan untuk menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme.
Dia juga meminta kualitas pelayanan kepada masyarakat terus diperbaiki serta standar kinerja diterapkan secara konsisten di seluruh UPT Pemasyarakatan Jawa Tengah.
"Prestasi ini harus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus berbenah. Setiap petugas harus menjaga integritas, memberikan pelayanan terbaik, dan menjadikan capaian ini sebagai tanggung jawab bersama untuk membawa pemasyarakatan Jawa Tengah semakin baik," tegasnya.
