51 Peserta UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dinyatakan Kompeten
MARLUGA.COM - Sebanyak 51 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 dinyatakan kompeten setelah mengikuti rangkaian pengujian selama dua hari, 22–23 September 2026, di Aula Serba Guna Polda Banten.
Hasil tersebut tercantum dalam laporan pelaksanaan UKW Nasional PWI ke-871 sekaligus UKW PWI Provinsi Banten ke-28.
Dalam pelaksanaan UKW tersebut, sebanyak 53 peserta terdaftar. Mereka terdiri atas 41 peserta jenjang Muda dan 12 peserta jenjang Madya.
Dari jumlah tersebut, dua peserta tidak hadir sehingga 51 peserta mengikuti seluruh rangkaian pengujian hingga selesai.
Hasil evaluasi menunjukkan seluruh 51 peserta yang mengikuti ujian dinyatakan kompeten. Tidak ada peserta yang dinyatakan belum kompeten.
UKW tersebut menguji pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan peserta dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan jenjang kompetensi masing-masing.
Pelaksanaan UKW dibagi menjadi dua jenjang, yakni Muda dan Madya. Setiap jenjang memiliki materi dan standar pengujian yang disesuaikan dengan tingkat kompetensi wartawan.
Berdasarkan laporan pelaksanaan UKW, tambahan 51 wartawan kompeten dari Banten turut meningkatkan jumlah wartawan kompeten secara nasional dari sebelumnya 20.991 menjadi 21.042 orang.
Rangkaian UKW PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 resmi ditutup pada Rabu (23/9/2026) oleh M. Noeh Hatumena, perwakilan Dewan Penasihat PWI Pusat.
Penutupan tersebut menandai berakhirnya seluruh rangkaian uji kompetensi yang berlangsung selama dua hari.
UKW PWI Banten Angkatan ke-28 sebelumnya dibuka oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Pelaksanaan kegiatan mendapat dukungan dan fasilitasi dari Polda Banten.
Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra sebelumnya menyampaikan bahwa UKW menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan integritas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Sementara itu, Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat Jufri Alkatiri menegaskan bahwa UKW tidak hanya berkaitan dengan kepentingan peserta, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga standar profesionalisme wartawan.
Predikat kompeten yang diperoleh 51 peserta menjadi hasil dari proses pengujian sekaligus membawa tanggung jawab untuk menerapkan standar kompetensi dan etika dalam menjalankan tugas jurnalistik.
PWI Banten berharap hasil UKW Angkatan ke-28 dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pers, khususnya di Provinsi Banten.
