MARLUGA.COM - Kondisi Tugu Pers Mendur di Talikuran, Kecamatan Kawangkoan Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, memprihatinkan menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bangunan rumah panggung yang menjadi bagian dari kawasan tersebut mulai mengalami kerusakan akibat serangan rayap. Dinding bangunan juga tampak kusam. Kondisi itu semakin mengkhawatirkan karena koleksi foto karya fotografer legendaris Alex dan Frans Mendur disebut tidak lagi lengkap.
Pengelola Tugu Pers Mendur, Pierre Mendur, mengatakan kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius. Menurut dia, penghormatan terhadap Alex dan Frans Mendur tidak cukup dilakukan melalui seremoni setiap bulan Agustus, tetapi juga harus diwujudkan dengan merawat peninggalan dan arsip sejarah mereka.
“Setiap Agustus kita sibuk bicara tentang pahlawan, memasang bendera, dan menggelar upacara. Namun, di Talikuran, sejarah justru sedang dimakan rayap,” ujar Pierre, Jumat (14/8/2026).
Pierre menyebut persoalan yang dihadapi Tugu Pers Mendur bukan hanya kerusakan bangunan. Hilangnya sebagian koleksi foto Mendur bersaudara dinilai jauh lebih serius karena karya tersebut merupakan bagian dari arsip visual perjalanan Indonesia.
Menurut Pierre, sebelumnya terdapat sekitar 113 foto karya Alex dan Frans Mendur. Kini, jumlah yang tersisa disebut hanya sebagian.
“Yang hilang bukan sekadar lembaran foto, tetapi bagian dari ingatan Indonesia,” katanya.
Arsip Mendur Merekam Perjalanan Kemerdekaan
Alex dan Frans Mendur dikenal sebagai fotografer yang mengabadikan berbagai peristiwa penting dalam perjalanan Republik Indonesia. Karya mereka merekam suasana awal kemerdekaan, perjuangan rakyat, perundingan Indonesia-Belanda, hingga berbagai peristiwa dalam upaya mempertahankan kemerdekaan.
Bagi Pierre, foto-foto tersebut tidak sekadar menjadi dokumentasi jurnalistik. Karya Mendur bersaudara merupakan bukti visual yang membantu masyarakat memahami kondisi Indonesia pada masa awal berdirinya republik.
“Ketika sejarah Indonesia membutuhkan saksi, mereka hadir dengan kamera. Ketika republik masih rapuh dan masa depan belum jelas, mereka merekamnya,” ujar Pierre.
Tugu Pers Mendur diharapkan menjadi tempat untuk menjaga dan mengenalkan warisan tersebut kepada generasi mendatang. Monumen itu diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 11 Februari 2013.
Namun, kondisi bangunan dan keberadaan arsip yang semakin terbatas dinilai membutuhkan perhatian pemerintah dan pihak terkait.
Pierre mempertanyakan komitmen negara dalam merawat situs yang memiliki kaitan erat dengan sejarah pers dan perjuangan kemerdekaan Indonesia.
“Jangan sampai negara terlihat sangat cepat memberikan penghargaan kepada mereka yang masih punya panggung, tetapi begitu lambat menghormati mereka yang sudah memberikan karya untuk generasi yang bahkan belum lahir ketika karya itu dibuat,” tegasnya.
Dorong Alex dan Frans Mendur Jadi Pahlawan Nasional
Selain meminta penyelamatan Tugu Pers Mendur dan arsip fotografi, Pierre juga mendorong agar Alex dan Frans Mendur mendapat pengakuan sebagai Pahlawan Nasional.
Ia menilai kontribusi kedua fotografer tersebut dalam merekam perjalanan bangsa layak mendapatkan apresiasi yang lebih tinggi.
“Alex dan Frans Mendur telah mengabadikan wajah perjuangan Indonesia. Pertanyaannya sekarang, siapa yang akan mengabadikan jasa mereka?” kata Pierre.
Pierre memahami bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional memiliki mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, ia berharap proses pengusulan dan penetapan dapat dilakukan secara serius apabila seluruh ketentuan telah terpenuhi.
“Kalau seluruh persyaratannya memang terpenuhi, kami berharap proses pengusulan dan penetapan Alex dan Frans Mendur sebagai Pahlawan Nasional dapat diselesaikan,” ujarnya.
Minta Arsip Segera Didigitalisasi
Pierre menegaskan, penyelamatan Tugu Pers Mendur tidak cukup hanya dengan memperbaiki bagian bangunan yang rusak. Menurut dia, kawasan tersebut harus dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga memori sejarah bangsa.
Ia mengusulkan agar seluruh arsip yang masih tersedia segera diamankan dan didigitalisasi. Koleksi yang belum diketahui keberadaannya juga perlu ditelusuri, sementara bangunan Tugu Pers Mendur harus direhabilitasi.
Dengan langkah tersebut, Tugu Pers Mendur diharapkan dapat berkembang menjadi pusat edukasi sejarah pers dan perjuangan Indonesia.
“Foto yang hilang tidak bisa dipotret kembali. Sejarah yang hilang tidak bisa di-restore seperti file komputer. Karena itu, yang harus dilakukan sekarang adalah menyelamatkan apa yang masih ada sebelum semuanya terlambat,” katanya.
Pierre juga berharap Tugu Pers Mendur tidak hanya ramai saat peringatan kemerdekaan. Tempat tersebut dinilai dapat menjadi ruang belajar bagi pelajar, wartawan, peneliti, dan masyarakat untuk memahami sejarah Indonesia melalui karya fotografi.
“Jangan menunggu rumah panggung itu roboh. Kita mungkin masih bisa membangun bangunan baru, tetapi ketika arsip sejarah hilang, kita tidak bisa membangun kembali ingatan yang sudah mati,” pungkasnya.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, menurut Pierre, seharusnya menjadi pengingat bahwa menghormati tokoh sejarah tidak berhenti pada upacara dan pidato. Menjaga karya, arsip, serta tempat yang menjadi bagian dari perjalanan perjuangan bangsa merupakan bentuk nyata penghormatan terhadap mereka.
Ia berharap generasi mendatang tetap dapat mengenal Alex dan Frans Mendur melalui karya-karya yang mereka tinggalkan, bukan hanya melalui nama yang tercatat dalam buku sejarah. (Red)
