MARLUGA.COM - Pemerintah Kota Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperkuat upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Salah satunya dengan menyiapkan kawasan percontohan Kampung Trantibum di Kelurahan Ciluar.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Pembinaan terhadap warga serta pengurus RT dan RW di wilayah tersebut telah dilakukan selama sekitar satu bulan.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Pupung W. Purnama mengatakan, satu RW di Kelurahan Ciluar diproyeksikan menjadi percontohan Kampung Trantibum. Warga akan mendapatkan edukasi mengenai aturan dan didorong aktif menjaga ketertiban di lingkungannya.
"Targetnya, kita menjadikan RW tersebut percontohan, di mana warga ikut terlibat dan berpartisipasi aktif menjaga trantibum. Mereka diberikan pelatihan dan edukasi terkait regulasi. Jika berhasil, program ini bisa direplikasi oleh RW lain di Kota Bogor," kata Pupung seusai menghadiri Jumat Sehat Wartawan di PWI Kota Bogor, Jumat (14/8/2026).
Menurut Pupung, keberhasilan program tersebut akan menjadi dasar untuk menerapkannya di wilayah lain. Dengan demikian, upaya menjaga ketertiban tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga melibatkan masyarakat.
Selain pembinaan warga, Satpol PP Kota Bogor bersama kepolisian rutin melakukan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan. Patroli tersebut bertujuan mencegah terjadinya persekusi atau tindakan main hakim sendiri.
Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain kawasan belakang Pasar Kebonkembang Blok C-D serta jalur dari Terminal Bubulak hingga Sukasari.
Pupung menegaskan, patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kekerasan dan gangguan keamanan. Aparat tidak ingin masyarakat mengambil tindakan sendiri ketika menemukan persoalan di lingkungan.
"Upaya kami lebih kepada mencegah agar tidak terjadi persekusi lagi. Persekusi itu tindakan main hakim sendiri dan melanggar hukum. Jika masyarakat menemukan hal yang mengganggu ketertiban, kami mengimbau untuk segera melaporkan kepada petugas, bukan bertindak sendiri," tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah tengah menyiapkan regulasi terkait penanganan dan pembinaan persoalan ketertiban sosial. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih jelas dalam menangani berbagai persoalan trantibum di Kota Bogor. (Red)
