MARLUGA.COM - Sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan bentuk kepedulian sosial, Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila (MIH UP) menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Balai Warga RW 01, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (20/7/2026).
Mengusung tema "Membangun Budaya Sadar Hukum Untuk Mewujudkan Masyarakat Yang Tertib dan Adil", kegiatan ini menggabungkan edukasi hukum interaktif dengan aksi Bakti Sosial berupa pembagian paket sembako serta penyaluran santunan untuk anak yatim.
Acara yang berlangsung penuh kehangatan ini dihadiri oleh jajaran tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan setempat, antara lain Ketua RW 01 Bapak Abdul Rasid, S.H., Babinsa, Bhabinkamtibmas (Bimas), pengurus RW, kader PKK RW 01, para Ketua RT 01 hingga RT 15, serta Ketua Yayasan Anak Yatim bersama para anak asuhnya.
Sinergi Akademisi, Tokoh Masyarakat, dan Aksi Sosial
Dalam sambutannya, Ketua RW 01 Kelurahan Penjaringan, Abdul Rasid, S.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila atas kepedulian dan inisiatif menghadirkan edukasi hukum sekaligus aksi nyata kepedulian sosial di wilayahnya.
"Kehadiran para pakar dan akademisi hukum di wilayah kami sangat berharga. Topik yang dibawakan sangat dekat dengan permasalahan warga sehari-hari. Ditambah lagi adanya santunan dan sembako, ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat," ujar Abdul Rasid.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum FH UP, Dr. M. Ilham Hermawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa mahasiswa magister tidak hanya dituntut unggul secara akademis, tetapi juga harus peka terhadap realitas sosial di lapangan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Dr. Lisda Syamsumardian, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam menciptakan tatanan sosial yang tertib dan penuh empati.
"Fakultas Hukum Universitas Pancasila berkomitmen untuk terus menghadirkan keadilan yang membumi. Melalui budaya sadar hukum dan aksi bakti sosial ini, kami berharap dapat mempererat tali silaturahmi serta memberikan manfaat langsung bagi warga," ungkap Dr. Lisda.
Edukasi Hukum Krusial dan Penyerahan Santunan
Dipandu oleh moderator Dr. Asep Bambang Hermanto, S.H., M.H., sesi penyuluhan hukum menghadirkan tiga narasumber yang memaparkan isu-isu hukum praktis dan krusial bagi masyarakat urban:
Dr. Ir. Fontian Munzil, S.M., S.H., M.H., M.B.A., M.Ak., M.E., M.Kom., C.Fr.A. (Dosen MIH UP)
Membawakan materi mengenai Pinjaman Online (Pinjol) mengedukasi warga agar waspada terhadap jebakan pinjol ilegal, bahaya penyalahgunaan data pribadi, serta langkah hukum jika terjerat intimidasi penagih utang.
Dr. Fitra Deni, S.H., M.Si., M.Kn. (Dosen FH UP)
Pakar hukum pertanahan ini memaparkan materi seputar Pencegahan Sengketa Pertanahan, legalitas kepemilikan tanah, sertifikasi, hingga pentingnya tertib administrasi pertanahan di tingkat RT/RW guna menghindari potensi konflik.
Aktuaris Harefa, S.H. (Mahasiswa Magister Ilmu Hukum FH UP)
Mewakili unsur mahasiswa, beliau menyampaikan materi mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), memberikan pemahaman terkait perlindungan hukum bagi korban serta peran pengurus RT/RW dan PKK.
Sebagai puncak acara Bakti Sosial, jajaran civitas akademika FH UP bersama Ketua RW 01 dan Ketua Yayasan Anak Yatim melakukan penyerahan santunan secara langsung kepada para anak yatim. Rangkaian kegiatan kemudian diakhiri dengan pembagian paket sembako kepada warga secara tertib dan penuh rasa kekeluargaan. (Red)
