MARLUGA.COM - Konflik dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya resmi berakhir. Kepastian ini disampaikan dalam rapat Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia yang digelar secara daring melalui Zoom, Rabu (22/10/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia, Atal S. Depari, didampingi Anrico Pasaribu, Kadirah, dan Hilman Hidayat. Dari kedua kubu hadir secara daring Kurniadi, Jon Heri, dan Novas Riady.
Dalam rapat tersebut, Atal menegaskan bahwa seluruh keputusan dan kegiatan organisasi yang dilakukan selama masa dualisme dinyatakan tidak berlaku setelah digelarnya Kongres Persatuan PWI di Cikarang pada 29–30 Agustus 2025.
"Intinya, semua PLT sudah gugur. Seluruh kepengurusan pelaksana tugas di tingkat kabupaten dan kota dibatalkan dan tidak berlaku lagi. Kepengurusan yang sah adalah hasil Konferensi Provinsi,” tegas Atal.
Ia juga menjelaskan bahwa jika terdapat persoalan hukum, baik pidana maupun perdata, yang muncul akibat dualisme sebelum Kongres Persatuan, maka penyelesaiannya menjadi tanggung jawab pengurus PWI Provinsi yang sah.
"Kewajiban pengurus yang sah adalah mencabut atau menghentikan perkara hukum tersebut melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Atal menambahkan.
Dengan keputusan ini, Kurniadi resmi diakui sebagai Ketua PWI Provinsi Sumatera Selatan yang sah. Dalam kesempatan yang sama, Kurniadi menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan semua perbedaan dan memulihkan kebersamaan di tubuh PWI Sumsel.
"Saya akan mencabut laporan di Polda Sumsel,” kata Kurniadi menegaskan.
Sementara itu, Anrico Pasaribu, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, mengingatkan agar pengurus PWI Sumsel segera menggelar rapat pleno sebagai langkah awal konsolidasi.
"Jangan lupa mengundang Bang Jon dan teman-teman lainnya,” pesan Anrico.
Anrico berharap keputusan ini menjadi momentum nyata untuk memperkuat persatuan dan soliditas organisasi di Sumatera Selatan.
Tim Penyelesaian Dualisme PWI dibentuk oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir berdasarkan amanat Kongres PWI 2025 di Cikarang. Tim ini bertugas menyelesaikan konflik dualisme kepengurusan di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Dengan tuntasnya persoalan di Sumsel, PWI Pusat berharap langkah serupa dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk menempuh jalan dialog, musyawarah, dan rekonsiliasi demi menjaga marwah organisasi dan kebersamaan insan pers Indonesia. (Red)