BREAKING NEWS

Sandri Rumanama Yakin Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran Sesuai Prosedur



MARLUGA.COM - Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama, menilai penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, oleh kepolisian merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Ia meyakini Polda Jawa Tengah memiliki dasar dan alasan prosedural yang kuat dalam melakukan tindakan tersebut.

Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (27/10/2026) itu berkaitan dengan penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada September 2026. Tindakan tersebut menuai beragam tanggapan dan kritik dari sejumlah pihak.

Menanggapi polemik itu, Sandri mengatakan penggeledahan terhadap lingkungan pesantren tidak menjadi persoalan selama dilakukan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

"Ponpes kalau digeledah ya sah-sah saja, tidak masalah, asalkan sesuai prosedur," ujar Sandri.

Menurut dia, penyelidikan dan penggeledahan merupakan bagian dari tugas kepolisian yang harus dihormati selama dilaksanakan secara profesional, tidak menyimpang dari aturan, serta tidak disertai tindakan intimidasi atau merugikan pihak lain.

Sandri juga mengingatkan agar tidak ada kelompok tertentu yang memanfaatkan polemik penggeledahan tersebut untuk mempolitisasi persoalan dan menyudutkan institusi Polri.

Ia menilai hubungan antara Polri, ulama, dan kalangan pesantren selama ini perlu tetap dijaga melalui komunikasi, kerja sama, dan kolaborasi.

"Jangan digeneralisasi seolah-olah semua pondok pesantren diperlakukan sama oleh Polri. Saya meyakini Kapolda Jawa Tengah memiliki alasan kuat dan dasar prosedural dalam penggeledahan ini," katanya.

Sandri berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak membangun opini yang berpotensi mempertajam persoalan maupun mempertentangkan institusi kepolisian dengan kalangan pesantren.

Ia menegaskan masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik apabila ditemukan tindakan kepolisian yang tidak sesuai prosedur. Namun, kritik tersebut harus disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta.

"Saya berharap semua pihak menahan diri dan membiarkan polisi bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Kita boleh mengkritik apabila ada tindakan yang tidak sesuai prosedur," tuturnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar